BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab. Untuk mengemban tugas
tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem Pendidikan Nasional
sebagaiman tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pendidikan Nasional harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta
efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan
dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan
untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olah
pikir, olah rasa, olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan
global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan
yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang berbasis potensi sumber daya alam
Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui
penerapan manajemen berbasis sekolah yang dilaksanakan secara terencana,
terarah dan berkesinambungan.
Implementasi
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dijabarkan
ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan
arahan tentang perlunya disusun delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar
isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut maka
masing-masing sekolah diberikan kewenangan untuk menyusun Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan kondisi dan potensi sekolah. Mengingat
penulis menjadi guru bertugas di SMP Negeri 2 Mataram, maka penulis menerapkan
model pembelajaran KTSP pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Mataram tahun
pelajaran 2010/2011.
Desain pembelajaran
instruksional model KTSP yang diuji cobakan ini adalah berfokus pada keterampilan
berbicara. Berdasarkan hasil pengamatan selaku guru bidang studi Bahasa
Indonesia, maka uji coba akan dilakukan di kelas VII H, mengingat kemampuan
berbicara siswa masih tergolong rendah, hal ini disebabkan oleh berbagai factor,
seperti metode pembelajaran, fasilitas, dan minat siswa terhadap keterampilan
berbicara.
Sebagai
salah satu faktor penyebab tersebut adalah kurangnya pemahaman bahwa peserta
didik tidak hanya berfungsi sebagai pendengar dan penyimak melainkan menjadi
pusat pembelajaran dan pelaku aktif dalam mengaplikasikan materi-materi yang
diberikan oleh seorang pendidik. Tuntutan tersebut dapat dicapai apabila
pendidik mampu menerapkan metode yang tepat dalam mengajar. Keberhasilan metode
yang digunakan dalam menyampaikan materi dapat diukur dengan keberhasilan siswa
dalam menyerap materi yang diajarkan yaitu pada tahap evaluasi. Namun, pada
kenyataannya dalam pembelajaran di kelas masih banyak terdapat permasalahan.
Permasalahan ini disebabkan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia yang dimaksud belum tercapai secara optimal. Salah satu kendala yang
menjadi permasalahan tersebut adalah kurangnya kemampuan berbicara siswa di
dalam kelas. Kendala ini dapat dilihat dari tingkat antusias dan partisipasi
siswa dalam mengikuti pembelajaran. Namun, pada kenyataanya, diketahui bahwa
kurangnya kemampuan berbahasa siswa pada mata pelajaran bahasa dan sastra
Indonesia menjadi salah satu penghambat pelaksanaan proses pembelajaran di
dalam kelas.
Berdasarkan
observasi yang telah dilakukan pada siswa kelas VII H di SMP Negeri 2 Mataram,
diketahui bahwa sebagian besar siswa kelas VII H memilki kesulitan dalam hal
keterampilan berbicara. Kondisi ini disebabkan adanya rasa takut salah, segan
dan malu terhadap guru dan siswa yang lain. Selain itu, kurangnya
perbendaharaan kata yang dimiliki siswa, ketergantungan kepada salah seorang
siswa dan dominasi salah satu siswa dalam tugas berkelompok menjadi salah satu
penyebab kelemahan dalam meningkatkanketerampilan berbicara siswa di kelas.
Permasalahan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja karena semakin
tinggi tingkat pendidikan yang ditempuh, keterampilan berbicara semakin
dibutuhkan. Hal ini menyangkut tanggung jawab dan kewajiban seorang pendidik
untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Pada dasarnya,
permasalahan yang terjadi di dalam kelas akan dapat diselesaikan dengan
pemilihan cara atau metode yang tepat, yaitu metode yang menarik, menyenangkan
dan melibatkan partisipasi siswa. Oleh karena itu, harus diupayakan suatu
tindakan yang dapat dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran guna
mengatasi permasalahan tersebut.
Memperhatikan ilustrasi di
atas, maka dalam penerapan desain pembelajaran model KTSP ini, penulis
mengambil satu fokus keterampilam yaitu keterampilan berbicara. Adapun Standar
Kompetensi (SK) yang diuji cobakan adalah Standar Kompetensi memahami wacana tulis melalui
kegiatan membaca intensif dan membaca memindai dengan Kompetensi
Dasar (KD) mengemukakan hal-hal yang dapat diteladani dari buku biografi yang
dibaca secara intensif.
1.2 Tujuan
Tujuan
penulisan laporan ini di tinjau dari dua segi, yaitu tujuan umum dan tujuan
khusus, antara lain sebagai berikut:
A. Tujuan Umum:
Untuk mengaplikasikan teori desain
pembelajaran instruksional yang diperoleh di lembaga pendidikan FKIP Jurusan
Bahasa dan Sastra Indonesia Program S2 ke dalam kinerja situasi nyata di kelas,
dalam kegiatan belajar mengajar maupun tugas-tugas keguruan lainnya.
B. Tujuan Khusus:
Untuk mendeskripsikan penerapan
model pembelajaran KTSP ini di sekolah, khususnya di kelas pada materi
berbicara. Hal ini media uji coba dan pembuktian bagi guru, kepala
sekolah/pengawas, siswa dan orang tua siswa, juga lembaga pendidikan FKIP
Universitas Mataram (LPTK). Untuk jelasnya akan diuraikan berikut ini:
1) Bagi guru:
Sebagai pedoman atau
acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah
2) Bagi Kepala Sekolah/Pengawas
Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan
3)
Bagi siswa
Hasil laporan ni akan
sangat bermanfaat bagi siswa terutama untuk meningkatkan kemampuan berbicara.
3) Bagi orang tua siswa dan
masyarakat
Sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah, dan memberikan
dukungan/bantuan demi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
4)
Bagi LPTK
Hasil penerapan model
pembelajaran ini dapat dijadikan bahan kajian ilmiah.
BAB
II
LANDASAN TEORI
2.1 Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. (PP No. 19 th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan)
KTSP merupakan
salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar
kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan
tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
B. Dasar/Landasan KTSP
1. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Delapan
Standar dalam KTSP, antara lain:
1) Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
2)
Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan
3) Permendiknas Nomor 24
tahun 2006 dan Nomor 6 tahun 2007 tentang Pembiayaan
4) Permendiknas Nomor 41 tahun
2007 tentang Standar Proses
5) Permendiknas Nmor 24 tahun
2007 tentang Standar Sarana
dan Prasarana
8) Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan
9) Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 Standar
Penilaian
10)
Permendiknas Nomor 12,13,16 tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan
C. Struktur KTSP
Secara
dokumentatif komponen KTSP dikemas
menjadi dua dokumen, yaitu dokumen I, dan dokumen II.
Ø Dokumen I memuat acuan pengembangan
KTSP, tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, dan kalender pendidikan.
Ø Dokumen II memuat silabus dari SK/KD
yang dikembangkan pusat dan silabus dari SK/KD yang dikembangkan sekolah
(muatan local dan mata pelajaran tambahan).
Secara garis besar struktur kedua
dokumen tersebut tergambar sebagai berikut:
ISI/MUATAN KTSP
|
|
DUKUMEN I
|
DUKUMEN II
|
BAB I PENDAHULUAN
BAB II TUJUAN PENDIDIKAN
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
|
A. SILABUS DARI SK/KD YANG
DIKEMBANGKAN PUSAT.
B. SILABUS DARI
SK/KD YANG DIKEMBANGKAN SEKOLAH (MULOK, MAPEL TAMBAHAN)
|
D. Komponen KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
memiliki empat komponen, yaitu: 1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
2) struktur dan muatan KTSP, 3) kalender pendidikan, silabus dan rencana
pelaksanaan pengajaran (RPP).
1. Tujuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingakat satuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri serta mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2. Struktur dan Muatan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
· Struktur kurikulum tingkat satuan
menengah tertuang dalam Standar Isi yang dikembangkan dari kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, dan mata pelajaran jasmani, olah raga dan
kesehatan.
· Muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamanya
merupakan beban belajar.
Muatan KTSP meliputi: mata pelajaran,
muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan
kelas, penjurusan,dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global.
3. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun
kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakterstik sekolah,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender
pendidikan sesuai tercantum dalam Standar Isi.
4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan standar kompetensi ke dalam materi
pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi RPP yang akan
diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar bagi siswa.
E. Prinsip-prinsip
Pengembangan KTSP
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) Berpusat pada Potensi,
Perkembangan, Kebutuhan, Kepentingan
Siswa dan Lingkungannya. 2) Beragam dan Terpadu.3) Tanggap
terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni. 4) Relevan dengan
Kebutuhan Kehidupan. 5) Menyeluruh dan Berkesinambungan. 6) Belajar
Sepanjang Hayat. 7) Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan
Daerah.
F. Langkah-Langkah Pengembangan KTSP
Secara teknis, pengembangan pelaksanaan
KTSP dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis konteks,, mekanisme
penyusunan, dan pemberlakuan.
1. Analisis konteks.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam analisis konteks adalah sebagai berikut:
·
Menganalisis
potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah, seperti : peserta didik,
pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan lingkungan.
·
Menganalisis
peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar.
·
Mengidentifikasi
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai acuan dalam
penyusunan KTSP.
2. Mekanisme Penyusunan
Pada mekanisme
penyusunan, yang perku diperhatikan adalah pembentukan tim penusun dan
perencanaan kegiatan.
·
Tim
penyusun KTSP dasar dan menengah
dikembangkan sesuai dengan relevansinyaoleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan
dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
·
Kegiatan.
Penyusunan
KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah. Kegiatan ini dapat
berupa rapat kerja yang dilengaarakan dalam jangka waktu sebelum tahun
pelajaran baru.
3. Pemberlakuan.
Dokumen
KTSP dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah
dan dinas kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Ketiga
tahapan pelaksanaan pengembangan KTSP dapat divisualisasikan sebagai berikut:
G. Pengembangan Silabus Dan Rencana Pelaksanan Pembelajaran (RPP)
1. Pengembangan Silabus
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang
harus memiliki keterkaitan dengan produk
pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran.
Langkah-lagkah
pengembangan silabus, antara lain: 1) Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar 2) Mengidentifikasi
materi pokok. 3) Mengembangkan pengalaman belajar 4) Merumuskan
indikator keberhasilan belajar. 5) Menentukan jenis penilaian. 6) Menentukan
alokasi waktu 7). Menentukan sumber belajar.
Adapun
pengembangan silabus meliputi komponen sebagai berikut :
1) Identitas.
2) Standar Kompetensi. 3) Kompetensi Dasar. 4) Materi Pokok/Pembelajaran. 5) Kegiatan
Pembelajaran.6) Indikator. 7) Penilaian. 8) Alokasi waktu. 9) Sumber belajar.
2. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran
pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut
langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang
diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan
pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau
proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian
halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai
tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah
direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional.
Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan
hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah
perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan
KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP).
Adapun
Pengembangan Rencana Pelaksanaa Pembelajaran meliputi komponen sebagai berikut:
1) Identitas. 2) Standar kompetensi.
3) Kompetensi dasar. 4) Tujuan pembelajaran. 5) Materi pembelajaran. 6) Metode
pembelajaran. 7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran. 8) Sumber belajar. 9)
Penilaian.
Sebelum
guru membelajarkan peserta didik di dalam kelas, guru menyiapkan: 1) Kalender pendidikan. 2)
Analisis jam efektif. 3) Program tahunan. 4) Program semester. 5) Pemetaan. 6) Silabus.7)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 8) Lembar Kerja Siswa (LKS). 9) Media.
10) Jurnal kelas. 11) Daftar absen. 12) Daftar nilai . 13) Analisis ulangan
harian. 14) Buku remidial. 15) Buku pengayaan. 16) Buku problematik siswa.
C. Langkah Pengembangan Silabus
- Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Mengidentifikasi materi pokok
- Merumuskan indikator keberhasilan belajar
- Menentukan jenis penilaian
- Menentukan alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar
- ( Komponen silabus hanya menambahkan identifikasi sekolah, mapel, semester, dan tapel). Dilanjutkan dengan menyusun:
a. Pemetaan Kompetensi Dasar per unit
b. Analisis alokasi waktu
c. Program Tahunan dan Program Semester
d. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
2.2 BERBICARA
A. Pengertian Berbicara
Secara
umum, berbicara dapat diartikan sebagai suatu penyampaian maksud (ide, pikiran,
isi hati) seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan, sehingga
maksud tersebut dapat dipahami oleh orang lain (Depdikbud dalam Khairawati,
2007:9).
Menurut
Greene dan Petty (1971) berbicara adalah suatu keterampilan berbahasa yang
berkembang pada kehidupan anak yang hanya didahului oleh keterampilan menyimak,
dan pada masa tersebut kemampuan berbicara attau berujar dipelajari (Tarigan,
1981:3).
Menurut
Mulgrave (1954), berbicara adalah suatu alat untuk mengkomunikasikan
gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan-kabutuhan sang pendengar atau penyimak (Tarigan, 1981:15). Dalam hal
ini, berbicara berfungsi sebagai instrumen yang mengungkapkan kepada penyimak
hampir-hampir secara langsung apakah sang pembicara memahami atau tidak baik
bahan pembicaraannya maupun para penyimaknya; apakah dia bersikap tenang serta
dapat menyesuaikan diri atau tidak, pada saat pambicara mengkomunikasikan
gagasan-gagasannya; dan apakah pembicara waspada serta antusias atau tidak.
Secara
khusus, Tarigan (1981:15) mengemukakan bahwa berbicara adalah kemampuan
mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekespresikan,
menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
Sebagai
perluasan dari batasan ini dapat dikatakan bahwa berbicara merupakan suatu
sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audible) dan yang kelihatan (visible)
yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan otot tubuh manusia demi maksud dan
tujuan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dikombinasikan. Lebih jauh lagi,
berbicara merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan
faktor-faktor fisik, psikologis, neorologis, semantik, dan linguistik
sedemikian ekstensif, secara luas sehingga dapat dianggap sebagai alat manusia
yang paling penting bagi kontrol sosial.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa berbicara adalah suatu kemampuan atau
keterampilan mengucapkan kata-kata sebagai alat menyampaikan pikiran, gagasan,
dan perasaan.
B. Tujuan
Berbicara
Tarigan (1981:15) menyatakan bahwa
tujuan utama dari berbicara adalah untuk berkomunikasi. Agar dapat menyampaikan
pikiran secara efektif, maka seyogyanyalah sang pembicara memahami makna segala
sesuatu yang ingin dikomunikasikan.
Pembicara
harus mampu mengevaluasi efek komunikasinya terhadap para pendengarnya.
Pembicara juga harus mengetahui prinsip-prinsip yang mendasari segala situasi
pembicaraan, baik secara umum maupun perorangan.
Menurut Ochs
dan Winker (1979), pada dasarnya berbicara mempunyai tiga maksud umum, yaitu:
1. memberitahukan, melaporkan (to inform)
2. menjamu, menghibur (to
entertain)
3.
membujuk, mengajak, mendesak,
meyakinkan (to persuade)
Gabungan atau campuran dari
maksud-maksud itupun mungkin saja terjadi. Suatu pembicaraan misalnya mungkin
saja merupakan gabungan melaporkandan menjamu begitu pula mungkin sekaligus
menghibur dan meyakinkan (dalam Tarigan, 1981:16).
Berdasarkan
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan berbicara adalah untuk
berkomunikasi secara efektif agar maksud pembicara dapat dimengerti oleh
pendengarnya.
2.3 TOKOH IDOLA
Menceritakan tokoh idola dengan mengemukakan identitas dan
keunggulan tokoh serta alasan mengidolakannya dengan pilihan kata yang sesuai.
3.1 Pengertian Tokoh dan Biografi
a. Tokoh:
Tokoh
adalah orang yang terkemuka dan kenamaan
Dapat
disebut tokoh karena ia mempunyai kelebihan, keikhlasan, dan keunikan dalam hal
atau bidang tertentu yang membedakannya dengan orang lain.
b. Biografi
Biografi adalah kisah hidup seseorang
yang ditulis oleh orang lain.Penulisan biografi didasarkan pada sudut pandang
penulis terhadap seluruh aspek kehidupan tokoh yang ditulisnya. Penulis
dapat melakukan penulisan dengan mengamati aktivitas tokoh secara langsung
ataupun tidak langsung. Penulis biografi dapat melakukan pencarian data tentang
tokoh dengan bertanya kepada orang-orang terdekat sang tokoh atau melalui
sumber tertulis, seperti arsip berita di media cetak.
3.2 Tokoh-Tokoh
di Indonesia dan Dunia
a. Indonesia
Soekarno dan
Hatta(Proklamator), R.A. Kartini(Pahlawan Wanita), Anton Moedardo Moeliono
(Ahli Bahasa), Chrisye(Pencipta lagu dan penyanyi).
b. Dunia
Nabi Muhammad SAW, Ellen
Ochoa (Astronot Perempuan), Alexander Grahambell (Penemu Telepon), Ts’ai Lun,
Bill Gates, Kolonel Sanders.
BAB
III
LAPORAN HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Setting Pelaksanaan KBM
Lokasi pelaksanaa kegiatan
belajar mengajar dilaksanakan di SMP Negeri 2 Mataram. Sekolah ini terletak di
jalan Pejanggik nomor 5 Mataram, kecamatan Mataram, kota Mataram. Sebagai
subjek/ peserta didik dalam KBM adalah siswa kelas VII H dengan jumlah siswa 28
orang, terdiri dari siswa laki-laki 13 orang dan siswa perempuan 15 orang.
Kegiatan belajar mengajar ini dilaksanakan pada semester dua tahun pelajaran
2010/2011.
B..
Perencanaan Kegiatan Belajar Mengajar
Pada
tahap ini penulis mengadakan perencanaan untuk merancang prosedur belajar
mengajar yaitu menyusun rancangan pelaksanaan pembelajaran. Rancangan pelaksanaan
pembelajaran ini meliputi :
a.
menyusun silabus
b.
menyusun RPP
c.
menyusun LKS.
C. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
Pada
tahap pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan di kelas VII H SMP Negeri 2
Mataram dilaksanakan dalam dua kali pertemuan ( 5 x 40 menit). Pertemuan
pertama (3 x 40 menit) dan pertemuan
kedua ( 2 x 40 menit). Setelah
dilaksanakan tindakan diperoleh data sebagai berikut:
1. Perencanaan
Pada tahap persiapan dan perencanaan dalam
penelitian ini dilakukan kegiatan sebagai berikut.
1. mempelajari kurikulum
2. mempelajari kompetensi dasar dan
silabus Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII SMP Semester 1.
3. menentukan tema atau pokok bahasan
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang dapat diajarkan dalam penelitian dikaitkan
dengan teknik yang digunakan.
4.
membuat Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dengan menggunakan teknik.
5.
menyiapkan media pendukung dalam
proses pembelajaran.
6. menyiapkan lembar kegiatan siswa.
7. menyusun lembar observasi pelaksanaan
pembelajaran (tindakan guru) untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan teknik
Jigsaw dapat dilaksanakan.
8. merumuskan indikator kemampuan
berbicara siswa (lembar observasi siswa) untuk mengetahui tingkat perkembangan
berbicara siswa pada setiap siklus kegiatan.
9. menugaskan siswa untuk mempelajari
materi yang akan dibahas pada pelaksanaan tindakan keesokan harinya.
2. Pelaksanaan Tindakan dan Observasi
Tindakan
dilaksanakan dengan langkah-langkah berikut.
1. Tahap Pendahuluan
a.
guru membuka pembelajaran dengan
salam dan sapa.
b.
guru menilai kehadiran siswa
(absensi).
c.
guru menyampaikan topik atau tema
yang akan dibahas.
d.
guru menyampaikan garis-garis besar
tentang materi yang diawali dengan memancing keaktifan siswa dengan tanya jawab
sebagai brainstorming (pemanasan). Hal ini dimaksudkan untuk
mengaktifkan skemata siswa agar lebih siap menghadapi bahan pelajaran yang
baru.
e.
guru menyampaikan fungsi dan tujuan
pembelajaran
f.
guru menyampaikan ilustrasi singkat
mengenai proses pembelajaran, dalam hal ini teknik yang digunakan adalah teknik
Jigsaw.
2. Tahap Kegiatan Inti
a.
guru
membagi siswa menjadi 8 kelompok dalam komposisi heterogen dengan jumlah
anggota 4 siswa tiap kelompok. Tiap kelompok menentukan nama
kelompok masing-masing, ketua kelompok dan notulen.
b.
guru membagi lembar kerja siswa
(LKS) yang telah dipilah menjadi empat bagian. LKS disertai alat dan bahan
untuk menghias tugas.
c.
guru membagikan bagian pertama bahan
kepada siswa yang pertama, bagian kedua dibagikan pada siswa yang kedua,
demikian seterusnya sehingga semua siswa mendapatkan bahan yang berbeda dalam
kelompok. Setiap anggota bertanggung jawab untuk mempelajari bagian tertentu
bahan yang diberikan.
d.
guru meminta tiap anggota dari
masing-masing kelompok yang mendapat tugas bahan yang sama berkumpul dan
berdiskusi tentang topik tersebut. Kelompok inilah yang disebut kelompok ahli.
Dengan demikian, terdapat kelompok ahli dengan nama berdasarkan bahan yang
diperoleh.
e.
guru mengawasi pelaksanaan diskusi
anggota tim ahli dan melaksanakan observasi.
f.
guru meminta anggota tim ahli
kembali ke kelompok asal dan mentransfer informasi yang telah dipelajari dan
didiskusikan di dalam kelompok ahli untuk diajarkan kepada teman sekelompoknya.
g.
guru mengawasi pelaksanaan diskusi
kelompok asal dan melakukan observasi.
h.
guru memastikan tiap kelompok
mengerjakan LKS sesuai petunjuk.
i.
guru meminta kepada kelompok yang
mampu menyelesaikan tugas paling cepat untuk berteriak hore.......!
j.
guru memberikan reward berupa lima
buah bintang bagi kelompok yang paling cepat menyelesaikan, empat buah bintang
untuk kelompok yang menyelesaikan pada urutan kedua, dan seterusnya.
k.
guru mengumpulkan hasil diskusi
kelompok asal yang telah disusun dan dihias berdasarkan kreativitas siswa .
l.
guru memberikan stimulan keaktifan
kepada siswa dengan permainan atau kuis berdasarkan materi yang telah
diberikan. Hal ini dimaksudkan untuk menghidupkan suasana, menumbuhkan
keceriaan siswa dalam belajar, dan mempertahankan semangat siswa di akhir-akhir
pembelajaran.
m.
guru memberikan reward atau
penghargaan pada kelompok terahli dan siswa yang mempu menjawab kuis sebagai
motivasi terhadap siswa lain.
3. Tahap Penutup
a.
guru bersama siswa melakukan
evaluasi dan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran.
b.
guru memberikan kesempatan kepada
siswa untuk mengungkapkan manfaat yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran.
c.
guru menyempurnakan pemahaman siswa
dengan memberikan kesimpulan.
4. Evaluasi dan Refleksi
Kegiatan evaluasi dan refleksi dilaksanakan secara rutin
setiap kali berlangsungnya pelaksanaan tindakan berdasarkan observasi yang
dilakukan peneliti terhadap siswa dalam kegiatan pembelajaran.
C. INDIKATOR KINERJA
Indikator keberhasilan adalah
pencapaian tingkat kecakapan berbicara atau berkomunikasi dengan ketentuan
sebagai berikut.
Keberhasilan ini didasarkan pada hasil
observasi terhadap aktivitas siswa dalam pembelajaran di kelas dengan teknik
Jigsaw. Siswa dikatakan mencapai hasil maksimal, apabila telah mencapai
ketuntasan belajar ≥75%, dengan pencapaian nilai ≥ 66 pada setiap siswa.
Dengan demikian, penerapan teknik Jigsaw
dikatakan berhasil dalam meningkatkan kemampuan berbicara siswa apabila setelah
pelaksanaan pembelajaran dengan teknik ini setiap siswa mencapai nilai
ketuntasan ≥ 66 dengan ketuntasan belajar seluruh siswa mencapai minimal 75%.
3.5 Data,
Sumber Data, dan Instrumen Pembelajaan
Adapun instrumen yang digunakan adalah.
1.
lembar observasi persiapan dan
perencanaan pelaksanaan pembelajaran dengan teknik Jigsaw.
2.
lembar observasi pelaksanaan
pembelajaran dengan teknik Jigsaw.
3.
perilaku siswa dalam pembelajaran
dengan teknik Jigsaw.
4. lembar Observasi Kemampuan Berbicara
dan Sikap Ilmiah Siswa
5. lembar Kerja Siswa.
6.
kuesioner Penggunaan teknik Jigsaw
dalam pembelajaran.
D. PEDOMAN PENILAIAN
Berikut disajikan pedoman penilaian produk masing-masing tahap
pembelajaran Penghitungan skor dalam analisis data sesuai dengan
tabel skor berikut.
Tabel 3.2: Tabel Skor Kemampuan Berbicara Siswa
No
|
Aspek yang
dinilai
|
Skor
|
1).
|
Standar Kecakapan Berbicara
|
|
1. Penyajian Bahan Pembicaraan
|
20
|
|
a. Penguasaan isi pembicaraan
|
(1-5)
|
|
b.Organisasi isi pembicaraan
|
(1-5)
|
|
c. Kejelasan
dan ketepatan pilihan kata dan struktur
|
(1-5)
|
|
d.
Kelancaran berbicara
|
(1-5)
|
|
2.
Gaya Berbicara
|
20
|
|
a. Kemampuan
menarik perhatian
|
(1-5)
|
|
b.Pandangan
mata
|
(1-5)
|
|
c. Kinesik
atau mimik penyampaian
|
(1-5)
|
|
d.
Intonasi
|
(1-5)
|
|
3.
Tertib Berbicara
|
10
|
|
a. Cara
berpakaian
|
(1-5)
|
|
b.Posisi
atau sikap berbicara
|
(1-5)
|
|
Skor Maksimal
|
50
|
|
2).
|
Sikap
Ilmiah Siswa
|
|
1.
Keaktifan
|
(1-5)
|
|
2.
Kesopanan
|
(1-5)
|
|
3.
Keseriusan
|
(1-5)
|
|
4.
Kerja sama
|
(1-5)
|
|
5.
Tanggung jawab
|
(1-5)
|
|
Skor Maksimal
|
25
|
Berdasarkan tabel penskoran di atas, dua aspek penilaian dalam
proses pembelajaran dengan teknik Jigsaw dengan penjabaran skor dan indikator penilaian
sebagai berikut.
1.
Skor maksimal pada aspek kemampuan
berbicara adalah 50 yang dibagi menjadi tiga aspek berikut.
a. Aspek penyajian memiliki skor
maksimal 20 dengan rincian penskoran per poin sebagai berikut.
1.
Penguasaan isi pembicaraan memiliki
skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika
siswa mampu menemukan dan menjelaskan 3 hal istimewa dalam bahan bacaan
disertai alasan yang logis.
Skor 2-3: jika siswa mampu menemukan dan menjelaskan 2
hal istimewa dalam bahan bacaan disertai alasan yang logis.
Skor 0-1: jika siswa mampu menemukan dan menjelaskan 1
hal istimewa dalam bahan bacaan disertai alasan yang logis.
2.
Organisasi isi pembicaraan memiliki
skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa mampu bebicara secara sistematis
mulai dari pendahuluan, inti, dan penutup.
Skor 2-3: jika siswa menyampaikan pembicaraan dengan
kurang sistematis dari pendahuluan, inti, dan penutup.
Skor 0-1: jika siswa tidak mampu bebicara secara
sistematis mulai dari pendahuluan, inti, dan penutup.
3.
Kejelasan dan ketepatan pilihan kata
dan struktur memiliki skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator
penskoran:
Skor 4-5: jika siswa berbicara dengan diksi dan struktur
kalimat yang tepat.
Skor
2-3: jika siswa berbicara dengan diksi
dan struktur kalimat yang kurang tepat.
Skor 0-1: jika siswa berbicara dengan diksi dan
struktur kalimat yang tidak tepat.
4.
Kelancaran berbicara memiliki skor
maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa mampu berbicara dengan lancar.
Skor 2-3: jika siswa kurang lancar dalam berbicara.
Skor 1-2: jika siswa tidak lancar dalam berbicara.
b. Aspek
gaya berbicara memiliki skor maksimal 20 dengan rincian penskoran per poin sebagai berikut.
1.
Kemampuan menarik perhatian memiliki
skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa diperhatikan oleh seluruh atau
hampir seluruh lawan bicara.
Skor 2-3: jika siswa kurang diperhatikan oleh lawan
bicara.
Skor 0-1: jika siswa tidak diperhatikan oleh lawan
bicara.
2.
Pandangan mata memiliki skor
maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa mengarahkan pandangan ke seluruh
arah lawan bicara.
Skor 2-3: jika siswa mengarahkan pandangan ke satu arah
saja.
Skor 0-1: jika siswa tiidak mengarahkan pandangan arah
lawan bicara.
3.
Kinesik atau mimik penyampaian
memiliki skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa berbicara disertai mimik yang
sesuai dengan isi pembicaraan.
Skor 2-3: jika siswa berbicara disertai mimik yang
kurang sesuai dengan isi pembicaraan.
Skor 0-1: jika siswa berbicara tidak disertai mimik.
4.
Intonasi memiliki skor maksimal 5
dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa berbicara dengan intonasi (nada
naik turun, panjang-pendek, dan jeda) yang tepat.
Skor 2-3: jika siswa berbicara dengan intonasi (nada
naik turun, panjang-pendek, dan jeda) yang kurang tepat.
Skor 0-1: jika siswa berbicara dengan intonasi (nada
naik turun, panjang-pendek, dan jeda) yang tidak tepat.
c. Aspek
tertib berbicara memiliki skor maksimal 10 dengan rincian penskoran per poin sebagai berikut.
1.
Cara berpakaian memiliki skor
maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa berpakaian rapi dan sopan.
Skor 2-3: jika siswa berpakaian kurang rapi dan kurang
sopan.
Skor 0-1: jika siswa berpakaian tidak rapi dan tidak
sopan.
2.
Posisi berbicara atau sikap badan
memiliki skor maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa berbicara dengan sikap badan yang
tenang, tegak dan menghadap ke arah lawan bicara.
Skor 2-3: jika siswa berbicara dengan sikap badan yang
kurang tenang, kurang tegak dan tidak menghadap ke arah lawan bicara.
Skor 0-1: jika siswa berbicara dengan sikap badan yang
tidak tenang, menunduk dan tidak menghadap ke arah lawan bicara.
2.
Aspek sikap ilmiah siswa dengan skor
maksimal 25 dan tiap-tiap poin memiliki skor maksimal 5 skor minimal 1 dengan
rincian penskoran per poin sebagai berikut.
1.
Keaktifan memiliki skor maksimal 5
dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa menanggapi, mengapresiasi, serta
bertanya saat pelaksanaan diskusi.
Skor
2-3: jika siswa kurang dalam menanggapi,
mengapresiasi, dan bertanya saat diskusi.
Skor 0-1: jika siswa tidak menanggapi, tidak
mengapresiasi, dan tidak bertanya saat diskusi.
2.
Kesopanan memiliki skor maksimal 5
dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa tertib dan tenang selama proses
pembelajaran dan diskusi.
Skor 2-3: jika siswa kurang tertib dan tenang selama
proses pembelajaran dan diskusi.
Skor 0-1: jika siswa tidak tertib dan tenang selama
proses pembelajaran dan diskusi.
3.
Keseriusan memiliki skor maksimal 5
dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa serius ketika berkomunikasi dan
bekerja sama dalam pembelajaran.
Skor 2-3: jika siswa kurang kurang serius ketika
berkomunikasi dan bekerja sama dalam pembelajaran.
Skor 0-1: jika siswa tidak serius ketika berkomunikasi
dan bekerja sama dalam pembelajaran.
4.
Kerja sama memiliki skor maksimal 5
dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa mampu berkomunikasi dan menerima
pendapat siswa lain.
Skor 2-3: jika siswa kurang berkomunikasi dan kurang
menghargai pendapat siswa lain.
Skor 0-1: jika siswa tidak mampu berkomunikasi dan
tidak menghargai pendapat orang lain.
5.
Tanggung jawab memiliki skor
maksimal 5 dan skor minimal 1 dengan indikator penskoran:
Skor 4-5: jika siswa mampu menyelesaikan tugas secara
maksimal dengan kriteria berikut: lengkap, rapi, dan kreatif.
Skor 2-3: jika siswa kurang maksimal dalam
menyelesaikan tugas, yaitu hanya memenuhi dua kriteria di antara lengkap, rapi,
dan kreatif.
Skor 0-1: jika siswa tidak maksimal dalam menyelesaikan
tugas, yaitu hanya memenuhi satu kriteria di antara lengkap, rapi, atau
kreatif.
Penghitungan Nilai Akhir Kemampuan Berbicara dalam
skala 1-100:
Nilai Akhir =
Perolehan Skor x
Skor Ideal (100) =…...
Skor Maksimal (50)
(BSNP:Panduan
Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 2006)
Standar pencapaian kemampuan berbicara dalam
penelitian ini adalah:
81– 100 :Sangat Baik
66 – 80 :Baik
56 – 65 :Cukup Baik
46 – 55 :Kurang Baik
0 – 45 :Tidak
Baik
Standar pencapaian skor sikap ilmiah siswa:
21 – 25 :Sangat Baik (A)
16 – 20 :Baik (B)
11 – 15 :Cukup
Baik (C)
5 – 10 :Kurang Baik (D)
0 – 5 :Tidak Baik (E)
Untuk
menghitung nilai rata-rata siswa, maka rumus yang digunakan adalah:
Keterangan:
= Nilai rata-rata siswa
= Jumlah nilai siswa secara keseluruhan
n = Jumlah siswa
(Metode
Penelitian Pendidikan dalam Khairawati, 2007:41).
Indikator keberhasilan penelitian ini adalah
tercapainya ketuntasan belajar dengan rumus sebagai berikut:
Keterangan: KB :Ketuntasan Belajar
P :Banyaknya
siswa yang mempeoleh nilai ≥ 65
N :Banyaknya siswa
(Nurkancana
dalam Evi Wardiani, 2004:24).
Ketuntasan
belajar tercapai jika KB ≥ 75% siswa mencapai ≥ 66 dengan kriteria baik.
E. HASIL UJI COBA
Berdasarkan
uji coba yang dilaksanakan, beberapa fakta ditemukan seperti berikut ini.
Dengan perencanaan pelaksanaan KTSP yang lebih terarah dan sistematis, maka
hasil pelaksanaan akan terlihat pada keteraturan perangkat kerja, rencana dan
pelaksanaan pembelajaran, dan khususnya pada hasil belajar siswa.
Peningkatan kemampuan
berbicara siswa dengan teknik Jigsaw
dari siklus I ke siklus II yaitu. Hal ini ditunjukkan adanya peningkatan nilai
rata-rata dari 63,63 pada siklus I menjadi 80,06 pada siklus II dan pencapaian
ketuntasan belajar 100% pada siklus II dari kondisi tidak tuntas pada siklus I
karena ketuntasan hanya mencapai 65,63%. Peningkatan ini terjadi karena peningkatan prosentase jumlah
siswa yang memperoleh nilai lebih tinggi
pada siklus II dari siklus I yaitu peningkatan nilai 30 siswa hingga mencapai
93,75% dan tersisa 2 siswa yang memperoleh nilai tetap dengan prosentase 6,25%.
Selain peningkatan kemampuan berbicara, sikap ilmiah siswa juga mengalami
peningkatan dari siklus I ke siklus II yaitu. Hal ini ditunjukkan adanya
peningkatan nilai dengan dominasi nilai cukup baik (C) pada siklus I menjadi
dominasi nilai baik (B) pada siklus II. Bahkan beberapa siswa menunjukkan
perkembangan yang signifikan dari cukup baik (C) dan baik (B) pada siklus I
menjadi sangat baik (A) pada siklus II. Prosentase peningkatan dari siklus I ke
siklus II mencapai 96,88% dengan prosentase nilai tetap 3,12%.
Peningkatan yang ditunjukkan
di atas, tidak berarti menunjukkan tidak adanya kendala. Penerapan KTSP
membutuhkan cukup keterampilan dan ketelatenan, terutama berkaitan dengan
perangkat kerja pembelajaran. Tuntutan bagi guru adalah berupaya lebih untuk
mengembangkan KTSP dari berbagai aspek yang ada di dalamnya.
BAB VI
KESIMPULAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Mataram
adalah kurikulum operasional yang disusun dengan melibatkan berbagai pihak
antara lain Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan dan
unsur masyarakat, yang dijadikan sebagai acuan bagi Kepala Sekolah, guru dan
orangtua siswa dalam meningkatkan mutu pendidikan. Uji coba KTSP yang diterapkan
di SMP Negeri 2 Mataram menunjukkan hasil yang signifikan baik dari aspek
kinerja guru maupun hasil belajar siswa. Hal ini tidak terlepas dari adanya
kerjasama tim kurikulum dengan guru mata pelajaran dalam pengembangan dan
realisasi kurikulum di SMP Negeri 2 Mataram. Sebagai bahan perbaikan maka saran
berikut patut untuk dipertimbangkan.
1.
Pihak Dinas DIKPORA kota Mataram dan
instansi terkait diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengawasan
keterlaksanaan kurikulum di SMP Negeri 2 Mataram.
2.
Semua guru mempunyai tanggungjawab untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran sesuai dengan kemajuan pengetahuan
dan teknologi.
3.
Orang tua memberikan dukungan dan
bimbingan dalam belajar anaknya selama berada di rumah.
DAFTAR PUSTAKA
BSNP. 2006. ”Panduan
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”.
Jakarta: BSNP.
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. 1975. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
__________. 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta:
Balai Pustaka.
__________. 1997. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum 2004
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiah. Jakarta.
__________.
2004. Materi Pelatihan Terintegrasi
Bahasa Indonesia. Buku 2. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. Direktorat Pendidikan Lanjutan
Pertama. Jakarta.
__________.
2004. Pengembangan Materi Media
Pembelajaran Bahasa Indonesia. INA-17. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
dan Menengah. Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. Jakarta.
__________2009.
Buku Saku Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Sekolah Menengah Pertama. Direktorat Jendral
ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah.Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama.
DePorter, Bobbi, dkk. 2003. Quantum Teaching. Bandung:
Kaifa.
Dimyati dan
Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Harsiati,
Titik. 2003. ”Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia”.
Malang: Universitas Negeri Malang.
Hatikah,
Tika. 2007. Membina Kompetens Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk Kelas
XI SMA. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Humpre,
Sandra McLeod Humpre. 2007. Berani Bermimpi;25 kisah hebat.
Jakarta: Penerbit Banana.
Ibrahim, Muslimin, dkk. 2000. Pembelajaran Kooperatif.
Surabaya: University Press.
Lie, Anita. 2004. Cooperative Learning. Jakarta:
Grasindo.
Muslich,Masnur.
2009.KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. Malang: Bumi Aksara.
___________2009. Pedoman Praktis Bagi Guru Profesional
Melaksanakan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) Itu Mudah Classroom Action
Research . Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhadi, dkk. 2007. Bahasa Indonesia untuk SMP Kelas VII
Jilid I. Jakarta: Erlangga.
Suprijono,Agus.
2009. Cooperative Learning TEORI &
APLIKASI PAIKEM. Surabaya: Pustaka Pelajar.
Suyatno.
2004. Teknik Pembelajaran Bahasa dan Sastra. Surabaya: Penerbit SIC.
Suyatno.
2008. “Membunuh Ketakutan Guru dengan Keberanian Berinovasi”. http://garduguru.blogspot.com/2008/03/beda-quantum-teaching-dan-quantum.html
[17 April 2008].
Tarigan,
Henry Guntur. 1981. Berbicara sebagai Suatu Keterampilan Khusus.
Bandung: Angkasa.
Tim
Pengembang Kurikulum. 2006. “Silabus Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMP/MTs
Kelas VII”. Malang: VEDC.
Tim Penyusun
KTSP. 2007. “Panduan Lengkap KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”.
Jogjakarta: Tim Pustaka Yustisia.
Wahono
dan Rusmiyanto. 2007. Kreativitas Berbahasa dan Bersastra Indonesia SMP Kelas
VII. Jakarta: Ganesa